Pembangunan Apartemen Transit Jabar Tunggu Pemerintah Pusat

Ilustrasi apartemen transit Rancaekek. (Ist)
Ilustrasi apartemen transit Rancaekek. (Ist)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar masih menunggu arahan Pemerintah Pusat. Hal itu terkait lanjutan pembangunan hunian vertikal atau apartemen transit di Jabar.

Kepala Disperkim Jabar Indra Maha menuturkan, dari sisi kewenangan, pembangunan apartemen trnsit itu ada di tingkat kementerian. “Pembangunan rusun (Apartemen Rakyat.red) itu ada di kementerian. Kami hanya menyediakan tanahnya. Jadi lahannya oleh Pemprov,” cetusnya, Selasa (14/1).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sebenarnya telah memiliki fasilitas sejumlah hunian vertikal. Fasilitas itu lebih dipasarkan dengan nama apartemen transit.

Baca Juga:Penanganan Sampah Menumpuk di TPS Kamisama, DLH Kota Banjar Bertindak CepatJual MinyaKita di Atas HET, Kemendag Sanksi 41 Distributor!

Berikutnya di Solokanjeruk. Hunian di Jalan Raya Majalaya itu ada 2 twinblok terdiri dari 196 unit tipe 24. Lalu di Batujajar yang terdiri dari 1 twinblok dengan 89 unit tipe 27.

Kemudian, ada juga apartemen transit di Ujungberung dengan 3 twinblok terdiri dari 196 unit tipe 24 dan 60 unit tipe 21. Serta di Cibatu dengan 1 gedung yang terdiri dari 44 unit tipe 36.(son)

0 Komentar