JABAR EKSPRES – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar masih menunggu arahan Pemerintah Pusat. Hal itu terkait lanjutan pembangunan hunian vertikal atau apartemen transit di Jabar.
Kepala Disperkim Jabar Indra Maha menuturkan, dari sisi kewenangan, pembangunan apartemen trnsit itu ada di tingkat kementerian. “Pembangunan rusun (Apartemen Rakyat.red) itu ada di kementerian. Kami hanya menyediakan tanahnya. Jadi lahannya oleh Pemprov,” cetusnya, Selasa (14/1).
Indra melanjutkan, pola itu akan berubah jika ada perubahan aturan termasuk kondisi keuangan daerah yang membaik. “Kalau keuangan daerah membaik, nanti bisa mengarah ke pembangunan,” tuturnya.
BACA JUGA:Ini Hunian Vertikal Apartemen Transit yang Dikelola UPTD P3JB di Jabar
Menurut Indra, pihaknya juga masih belum merencanakan penambahan titik baru untuk lokasi pembangunan Apartemen Transit. Ia akan mengoptimalkan lahan yang tersedia. Karena belum sepenuhnya terbangun. “Misal di Cibatu Purwakarta, itu kan dari 4 tower baru dibangun 1. Jadi itu yang akan dioptimalkan,” cetusnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sebenarnya telah memiliki fasilitas sejumlah hunian vertikal. Fasilitas itu lebih dipasarkan dengan nama apartemen transit.
Apartemen transit hasil kolaborasi dengan Kementerian PUPR itu dikelola melalui UPTD Pengelolaan dan Pelayanan Perumahan Jawa Barat (P3JB). Apartemen transit itu ada di beberapat titik.
BACA JUGA:Apartemen Transit Solokanjeruk Solusi Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Pertama apartemen transit Rancaekek yang memiliki 6 twinblok. Hunian di Kabupaten Bandung itu terdiri dari 490 unit tipe 24 dan 89 unit tipe 27.
Berikutnya di Solokanjeruk. Hunian di Jalan Raya Majalaya itu ada 2 twinblok terdiri dari 196 unit tipe 24. Lalu di Batujajar yang terdiri dari 1 twinblok dengan 89 unit tipe 27.
Kemudian, ada juga apartemen transit di Ujungberung dengan 3 twinblok terdiri dari 196 unit tipe 24 dan 60 unit tipe 21. Serta di Cibatu dengan 1 gedung yang terdiri dari 44 unit tipe 36.(son)