Honorer R2 dan R3 Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Regulasi Lengkapnya

Honorer R2 dan R3 Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Regulasi Lengkapnya
Honorer R2 dan R3 Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Regulasi Lengkapnya
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah akhirnya memberikan kepastian bagi tenaga honorer dengan kode R2 dan R3. Melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024, telah ditetapkan bahwa honorer kategori ini akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

0 Komentar