JABAR EKSPRES – Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 tahun 2025 kembali dibuka! Program ini memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu di DKI Jakarta. Pendaftaran berlangsung hingga 15 Januari 2025, sehingga para siswa diharapkan segera mempersiapkan segala kebutuhan agar dapat lolos verifikasi dan menjadi penerima bantuan.
Bagi Anda yang ingin memastikan peluang lolos sebagai penerima KJP Plus, simak panduan lengkap berikut ini.
- Periksa Kelayakan Anda Sebelum Mendaftar
Pastikan Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) dengan status “Masuk Penetapan”. Hal ini merupakan syarat utama untuk bisa mendaftar. Anda dapat memeriksa status DTKS melalui laman http://siladu.jakarta.go.id .
Baca juga : KJP Plus 2025 Cair, Tapi Data Tidak Ditemukan? Begini Cara Mengatasinya
- Jika status menunjukkan “Tidak Masuk Penetapan”, maka pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.
- Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
Kelengkapan dokumen menjadi faktor utama dalam proses verifikasi. Berikut daftar dokumen yang harus disiapkan:
- Formulir pendaftaran dari pihak sekolah.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua.
- Surat pernyataan ketaatan penggunaan bantuan.
- Print out bukti pengecekan di SILADU/DTKS atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) jika diminta.
- Surat permohonan kepada Gubernur yang biasanya disediakan oleh pihak sekolah.
- Jaga Disiplin dan Prestasi di Sekolah
Kehadiran yang konsisten serta prestasi akademik yang baik menjadi nilai tambah dalam proses seleksi. Pastikan Anda aktif mengikuti kegiatan sekolah dan menjaga nilai tetap stabil.
- Hindari Kendala dalam Pendaftaran
Baca juga : Dana KJP Plus Januari 2025 Cair, Ini Nasib Penerima yang Dibatalkan
Perhatikan syarat berikut:
- Keluarga Anda tidak boleh memiliki kendaraan roda empat.
- Aset tanah atau bangunan keluarga tidak boleh memiliki NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) lebih dari Rp 1 miliar.
Pendaftaran hanya dibuka hingga 15 Januari 2025. Jika semua persyaratan sudah terpenuhi, segera ajukan pendaftaran melalui pihak sekolah. Jangan tunda hingga mendekati batas waktu untuk menghindari kendala teknis.
Dengan mengikuti panduan ini, peluang Anda untuk menjadi penerima KJP Plus Tahap 1 tahun 2025 akan semakin besar. Program ini adalah langkah nyata pemerintah untuk mendukung pendidikan bagi seluruh siswa di Jakarta.