JABAR EKSPRES – Sekertaris Jederal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) mengimbau kader dan simpatisan partai untuk tetap tenang. Hal itu disampaikan Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).
“Kami mengimbau kepada seluruh simpatisan, anggota dan kader partai untuk tetap tenang,” ujar Hasto.
Kemudian, ia juga menyebut bahwa pemeriksaannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan sebagai bagian dari perjuangan.
“Ini adalah suatu perjuangan yang sejak lama kita lakukan dan kita tetap kokoh dalam prinsip-prinsip dan keyakinan politik karena PDIP adalah partai berkarakter banteng,” sambungnya.
Sekjen partai berlogo kepala banteng itu mengungkapkan bahwa kehadirannya tersebut adalah bentuk kepatuhannya terhadap proses hukum, sebagai warga negara yang baik. “Kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga negara Republik Indonesia yang taat hukum dan sepenuhnya menjunjung supremasi hukum yang berkeadilan,” ujarnya.
BACA JUGA:Dipanggil KPK Hari Ini, Akankah Hasto Penuhi Agenda Pemeriksaan?
Hasto datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada pukul 09.33 WIB bersama dengan rombongannya, tampak beberapa pengacara, di antaranya Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, Patra M. Zein, serta sejumlah pengacara lainnya.
Adapun Penyidik KPK semula akan memeriksa Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku pada hari Senin (6/1) pukul 10.00 WIB. Akan tetapi, Hasto tidak hadir sehingga KPK menjadwalkan ulang menjadi hari ini.
Sebelumnya, Penyidik KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru terkait kasus Harun Masiku pada Selasa (24/12/2024), yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan Advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Menurut penuturan Ketua KPK Setyo Budiyanto, HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan, agar menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.
Kemudian, ia juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantakan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.
BACA JUGA:Dalami Kasus Hasto Kristiyanto, Mantan Ketua KPU Arief Budiman Dipanggil KPK
“HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019—23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 dari Dapil Sumsel I,” tutur Setyo.