Penuhi Panggilan KPK, Hasto Imbau Kader PDIP Tetap Tenang

Hasto didampingi puluhan kuasa hukum memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). (Foto: ANTARA)
Hasto didampingi puluhan kuasa hukum memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). (Foto: ANTARA)
0 Komentar

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait perkara penyidikan kasus Harun Masiku.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Baca Juga:Diduga Hasil Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Sita Properti Senilai Rp8,1 MiiarDipanggil KPK Hari Ini, Akankah Hasto Penuhi Agenda Pemeriksaan?

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Adapun Wahyu dan Agustiani sebelumnya telah divonis dalam perkara ini.

0 Komentar