Polisi Usut Dugaan Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage, Sampah Menggunung Capai 1.120 Meter Kubik!

JABAR EKSPRES  – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pembayaran retribusi sampah di Pasar Induk Gedebage, Kota Bandung, mulai diselidiki pihak kepolisian. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung telah turun tangan menindaklanjuti laporan setelah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama Wali Kota Bandung, M. Farhan, pada Senin (28/4/2025).

“Kasusnya saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rachman, saat dikonfirmasi, Selasa (29/4).

Dugaan pungli mencuat setelah dalam sidak tersebut ditemukan tumpukan sampah yang menggunung di area pasar, dengan volume mencapai 1.120 meter kubik. Ironisnya, para pedagang disebut rutin membayar iuran retribusi kepada pengelola pasar, namun sampah tetap dibiarkan menumpuk.

Wali Kota Bandung M. Farhan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah hukum tegas bekerja sama dengan kepolisian.

“Kita tidak bisa membiarkan ini terus berlangsung. Penegakan hukum akan dilakukan bersama Polrestabes Bandung. Laporan resmi juga sudah disiapkan oleh PD Pasar,” ujarnya.

Pemerintah Kota Bandung kini fokus mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pungli ini dan menyiapkan upaya perbaikan sistem retribusi serta pengelolaan sampah di pasar tradisional terbesar di Kota Bandung tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan