JABAR EKSPRES – Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dijadwalkan untuk diperiksa penyidik KPK hari ini, Senin (13/1/2025).
Sebelumnya, Hasto menyampaikan bahwa dirinya telah menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupasi. “Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025. Pada pukul 10.00 (WIB),” kata dia dikutip Senin.
Menanggapi pemanggilan komisi antirasuah itu, Hasto menegaskan dirinya siap hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. “Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya.”
Baca Juga:Anggaran Program MBG Bengkak, Butuh Suntikan Rp140 Triliun?Awasi Ketat Program Satu Juta Rumah, ET: Bukan untuk Kelas Atas!
Menurut penuturan Ketua KPK Setyo Budiyanto, HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan, agar menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.
Kemudian, ia juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantakan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.
Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
