TPS Ilegal Menjamur di Bandung Barat, Pj Bupati KBB Bakal Tindak Tegas Pengelola

Warga beraktivitas di dekat tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Gudangkahuripan, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jum'at (10/1). Foto: Dimas Rachmatsyah/ Jabar Ekspres
Warga beraktivitas di dekat tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Gudangkahuripan, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jum'at (10/1). Foto: Dimas Rachmatsyah/ Jabar Ekspres
0 Komentar

Ia menegaskan, pihaknya mendesak Pj Bupati Bandung Bandung Barat, Bapelitbangda, termasuk TAPD mengalokasikan anggaran untuk pembebasan tanah agar KBB punya TPA sendiri.

“Saya meminta anggaran untuk pembebasan tanah itu sebesar Rp 30 miliar, tapi di tahun 2025 ini mereka hanya memberikan Rp 2,5 miliar,” bebernya. (Wit)

0 Komentar