Kemkomdigi Memblokir 700 Ribu Konten Judi Online Awal Tahun 2025

JABAR EKSPRES – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) awal tahun 2025 ini sudah memblokir 700 ribu konten terkait judi online.

Sebelumnya, untuk periode tanggal 1 hingga 6 Januari 2025, Kemkomdigi sudah menindak sebanyak 43.063 konten, akun, dan situs terkait dan terafiliasi dengan judi online atau judol.

“Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto serta Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, penting bagi kita melindungi generasi muda dari konten judol, pinjaman online atau pinjol illegal dan konten negative lainnya di ruang digital,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Molly Prabawaty, sebagaimana mengutip dari ANTARA.

Lebih lanjut, Molly menjelaskan hasil kolaborasi lintas sektor, aduan masyarakat, laporan instansi/lembaga, dan patrol siber sejak 20 Oktober 2024 hingga 6 Januari 2025, Kemkomdigi menghapus 711.522 konten.

BACA JUGA: Siapkan NIK KTP! Cara Mudah Dapat Dana Bantuan Gratis Rp2,4 Juta untuk Pelaku Usaha

BACA JUGA: Medical Check Up Gratis di Puskesmas Cuma Tunjukkan KTP, Begini Caranya

Dengan rincian yang meliputi 652.147 website dan IP, 29.964 konten/akun pada platform Meta, 17.836 file sharing, 6.842 pada Google/YouTube, 4.075 di Platform X, 435 di Telegran, dan 219 di TikTok.

Jika diakumulasi, Molly menjelaskan terhitung sejak tahun 2017 hingga 6 Januari 2025 Kemkomdigi telah memblokir 5,5 juta konten terkait judi online.

Meskipun pemblokiran terhadap konten judol, Kemkomdigi mengimbau agar tetap berhati-hati saat berada di ruang digital dan melaporakn konten tersebut jika menemukannya.

Imbauan untuk Masyarakat

1.Waspada dan berhati-hati saat berselancar di dunia maya/berada di ruang digital

2.jangan membuka situs-situs perjudian online

3.Jangan asal klik tautan/konten berkedok gim, slot atau bentuk judi online lainnya

4.Jangan mudah tergiur dengan promosi judi online

5.Jangan install aplikasi judi di seluruh perangkat atau gawai

6.Bagi orang tua, awasi anak-anak saat mengakses internet

7.Jika sewaktu-waktu menemukan konten terkait judi online, langsung laporakan melalui kanal-kanal yang telah disediakan.

BACA JUGA: Cara Dapat Medical Check Up Gratis 2025 bagi Warga yang Sedang Ulang Tahun

Molly juga meminta agar peran orang tua bisa lebih aktif lagi dalam mengawasi anak-anaknya dalam memainkan permainan gim online di perangkat, agar terhindar dari potensi paparan konten yang mengarah pada perjudian.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan