Geledah Rumah Hasto, KPK Sebut Ini Bagian dari Penyidikan!

JABAR EKSPRES – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan di rumah Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Selasa (7/1/2025).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut bahwa penggeledahan ini dilakukan terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi, serta penyidikan dengan tersangka Hasto.

“Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK,” kata Tessa.

BACA JUGA:Tak Takut Dipenjara, Hasto Sebut Bagian dari Pengorbanan seperti Bung Karno

Adapun Tessa menyebut bahwa rumah Hasto yang digeledah berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. Kemudian untuk keterangan lebih rinci, ia menyebut pihaknya akan mengungkapkan setelah proses penggeledahan selesai.

“Untuk perkembangan lebih lanjut, akan disampaikan bila kegiatan sudah selesai,” ujarnya.

Sebelumnya, Penyidik KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru terkait kasus Harun Masiku pada Selasa (24/12/2024), yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan Advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

BACA JUGA:Tanggapi Penetapan Hasto sebagai Tersangka, PDIP Siap Ambil Langkah Hukum!

Menurut penuturan Ketua KPK Setyo Budiyanto, HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan, agar menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

Kemudian, ia juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantakan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

“HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019—23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 dari Dapil Sumsel I,” tutur Setyo.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait perkara penyidikan kasus Harun Masiku.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan