JABAR EKSPRES – Banyak kabar beredar mengenai pencairan saldo dana Rp800.000 untuk pemilik KTP dan KK yang valid terdaftar di DTKS.
Namun, penting di pahami bahwa ini bukan bantuan sosial tahap 1 tahun 2025, melainkan bantuan susulan tahun 2024 yang baru di cairkan pada Januari 2025.
Artikel ini memberikan informasi lengkap agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Distribusi dilakukan bertahap di berbagai wilayah. Jika Anda belum menerima bantuan ini, harap bersabar karena penyaluran dilakukan secara bergiliran.
Baca Juga:Wanita Difabel di Bandung Jadi Korban Rudapaksa 9 Pria, Kini Hamil 26 MingguDaftar Bansos 2025 Secara Online Mudah Lewat HP, ini Tata Caranya
2. PKH dan BPNT Tahap 1
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama juga mulai cair bulan ini.
Besaran saldo yang di terima di sesuaikan dengan kategori penerima:
1. Lansia dan penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun
2. Ibu hamil dan balita: Rp3.000.000/tahun
3. Anak SD: Rp900.000/tahun
4. Anak SMP: Rp1.500.000/tahun
5. Anak SMA: Rp2.000.000/tahun
Berikut rincian saldo susulan yang di cairkan:
