Krisis Universitas Bandung: Audiensi Mandek hingga Gaji Tertunggak

PERMASALAHAN yang melibatkan Universitas Bandung dan pihak yayasan terus memanas. Audiensi yang seharusnya menjadi solusi bagi persoalan peserta akademik dan tenaga pendidik di universitas, justru malah tertunda.

Krisis tengah melanda Universitas Bandung. Hal ini imbas dari kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang melibatkan mantan rektornya. Akibatnya, puluhan dosen dan staf belum menerima gaji selama lebih dari enam bulan, dan operasional kampus terganggu.

Saat ini dosen dan karyawan terdampak. Mereka belum menerima gaji selama tujuh bulan. Hal demikian memicu keresahan dan ancaman aksi dari mahasiswa serta orang tua. Staf Operator Universitas Bandung, Riky Hardiansyah, menyebutkan audiensi untuk membahas perkara itu awalnya dijadwalkan pada 6 Januari 2025.

Namun, yayasan secara sepihak menundanya hingga 10 Januari. “Kami tidak bisa begitu saja membatalkan audiensi. Banyak orang tua yang sudah jauh-jauh datang ke Bandung untuk mencari kejelasan,” kata Riky ditemui wartawan usai audiensi di kampus, Senin (6/1).

BACA JUGA:Mahasiswa Universitas Bandung Minta Kejelasan Status dan Perkuliahannya

Meski ada sebagian pembelajaran yang tetap berjalan, sejumlah dosen pilih untuk mogok mengajar. “Ini memperburuk situasi. Mahasiswa terhambat, dosen dan karyawan kehilangan hak mereka,” tambah Riky.

Krisis tersebut lantas menjadi ujian berat bagi Universitas Bandung. Dengan audiensi yang mandek, gaji tertunggak, dan pembelajaran yang terganggu, semua pihak berharap ada titik terang sebelum situasi semakin memburuk.

Pihak universitas dan mahasiswa kini memberikan ultimatum. Jika hingga 10 Januari tak ada solusi, aksi massa akan digelar di rumah ketua yayasan.

“Kami hanya ingin kejelasan dan tanggung jawab dari yayasan. Jika yayasan tidak mampu, alih kelola adalah solusi terbaik,” tegasnya.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Bandung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana PIP tahun 2021-2022. Mereka adalah BR, mantan Rektor Universitas Bandung, serta UR dan YS, Ketua dan Wakil Ketua Karang Taruna Institut Kabupaten Bandung Barat.

BACA JUGA:Universitas Bandung Diduga Selewengkan Dana KIP Rp 4,9 M, Praktisi Hukum: APH Harus Segera Bertindak! 

Respon Orang Tua Mahasiswa

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan