JABAR EKSPRES – Peluang besar bagi masyarakat Indonesia yang ingin dapat dana gratis hingga senilai Rp2 Juta, bisa mengetahui caranya dalam artikel ini.
Untuk kamu yang menginginkannya bisa menyimak tulisan ini hingga selesai, karena banyak informasi yang akan dibagikan terkait dana gratis tersebut.
Pemerintahan Presiden Prabowo sepertinya memberikan angin segar dengan berbagai terobosannya untuk mensejahterakan masyarakat kecil.
Baca juga : Buruan Ambil Reward Saldo Gratis Rp350.000 Khusus Pengguna Baru Hanya Januari 2025 Ini
Berbagai dana bantuan sosial peninggalan pemerintah terdahulu sebagian masih dipertahankan karena nilai kemanfaatannya untuk masyarakat yang masih tinggi.
Dan tetap menambahkan berbagai bantuan lain yang dinilainya perlu, misalnya program makan siang gratis untuk anak sekolah.
Sama halnya dengan berbagai bantuan sosial tersebut, dana gratis yang dimaksudkan dalam tulisan ini merupakan dana bantuan dari pemerintah melalui berbagai program sosial yang masih berlangsung.
Di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan beras 10 Kg dan beberapa program lainnya.
Untuk kamu yang ingin mendapatkan dana bantuan gratis dari pemerintah tersebut, bisa mengajukan agar namamu masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementrian Sosial RI.
Karena salah satu syarat untuk menerima bantuan adalah harus tercatat dalam DTKS sebagai penerima bantuan.
Baca juga : Kesempatan Emas Dapat Dana Bantuan Gratis Rp2 Juta Hanya Syarat KTP dan KK
Lalu bagaimana caranya mengajukan pendaftaran sebagai penerima bantuan? ada dua cara yang bisa dilakukan yakni dengan mengajukan secara langsung atau melalui online. Untuk lebih jelasnya, bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
Mendaftar Secara langsung
– Siapkan dokumen pribadi berupa KTP dan KK
– Datang ke Kantor Desa/Kelurahan setempat sambil membawa e-KTP dan KK.
– Sampaikan keperluan untuk mengajukan diri sebagai penerima bansos.
– Selanjutnya, pihak desa/kelurahan akan melakukan musyawarah di tingkat desa (musdes) atau musyawarah di tingkat kelurahan (muskel).
Mendaftar Lewat HP
– Buka Play Store atau App Store, temukan aplikasi Cek Bansos dan instal.