Ganggu Pasien RSUD Lembang, Bau Sampah Menyegat dari TPS Ilegal

Ganggu Pasien RSUD Lembang, Bau Sampah Menyegat dari TPS Ilegal
Ilustrasi RSUD / Istimewa
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terpaksa memindahkan ruang rawat jalan. Hal itu imbas dari bau yang ditimbulkan dari tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Desa Gudang Kahuripan.

Bau menyengat yang ditimbulkan dari sampah tersebut mengganggu aktivitas di rumah sakit milik Pemda Kabupaten Bandung Barat.

“Kami khawatir beroperasi kembali. Meskipun pekan lalu sudah dilakukan penindakan oleh DLH dan Satpol PP,” katanya.

Baca Juga:Atasi Kemacetan, Bupati Bandung Janjikan Ini di Tahun 2025Imbas Biskita Stop Operasional, Komisi II DPRD Kota Bogor Meradang

Aep menjelaskan, sebelumnya pihak RSUD Lembang sempat menemui direktur PT Tras Bumi Nusantara, untuk menyampaikan komplain terkait keberadaan TPS tersebut di bulan September dan Oktober 2024.

Sebab TPS itu posisinya tepat berada di belakang RSUD Lembang sehingga dampak lingkungan pasti ada. Seperti pencemaran air tanah, bau, lalat, dan air lindih yang ditimbulkan. Sementara rumah sakit adalah tempat pelayanan publik yang harus steril.

Namun PT Tras tidak menggubris dan melakukan aktivitas pembuangan serta pengolahan sampah. Akibatnya yang paling terasa adalah aroma bau sampah yang menyengat ke lingkungan rumah sakit terutama pada saat angin berhembus kencang.

“Yang paling terasa dampaknya atau bau sampahnya kecium kuat di Gedung Rawat Jalan, Gedung Laboratorium, dan IGD,” sebutnya.

Menurutnya, imbas dari kondisi pencemaran lingkungan ini ada beberapa pelayanan yang dipindahkan ruangannya. Seperti ruang rawat jalan digeser atau dipindah tempat lain, yang tadinya dekat denga TPS jadi lebih jauh.

Pihaknya pun kerap menerima keluhan dan komplen dari keluarga penunggu pasien karena bau sampah ini. Mereka awalnya menganggap bahwa itu bau sampah dari rumah sakit, tapi setelah dijelaskan mereka pun menyayangkan ada aktivitas TPS yang tidak ada izin di belakang RSUD Lembang.

0 Komentar