Presiden Setujui Bantuan Pangan Beras 10 kilogram Disalurkan, 16 Juta PBP Jadi Sasaran

Konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). (Foto/ANTARA)
Konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). (Foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan Presiden Prabowo Subianto setujuai bantuan pangan beras 10 kilogram disalurkan selama enam bulan pada tahun 2025 kepada penerima manfaat.

“Alhamdullah, Bapak Presiden Prabowo Subianto merestui bantuan pangan beras selama enam bulan tahun 2025. Jadi Januari, lalu Februari. Kemudian yang empat bulan lagi, nanti disesuaikan kapan bulannya,” kata Arief.

Arief menyebutkan bahwa hal itu diusulkan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasa pada rapat tersebut.

Baca Juga:Dorong Produktivitas Pertanian, Wamentan Siapkan 90 Ribu Ton Benih UnggulKalah Lagi! Jalan Terjal Bagi Amorim di Manchester United

“Kita pahami, untuk bantuan pangan beras di 2025, pemerintah terus mempertajam database penerima PBP. Untuk itu, kita fokuskan pada kelompok desil 1 dan 2 serta perempuan yang merupakan perempuan kepala keluarga yang miskin dan lansia tunggal,” jelas Arief.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) progam bantuan pangan beras menjadi salah satu program Pemerintah yang memiliki andil terhadap penurunan tingkat kemiskinan. Ini terjadi selama periode Maret 2023 dan sampai Maret 2024.

0 Komentar