JABAR EKSPRES – Awal tahun 2025 membawa kabar baik bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sebab akan mendapatkan saldo dana Rp1,2 juta.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kembali menyalurkan dana bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp1,2 juta.
Program ini bertujuan mendukung pelaku usaha mikro yang terdampak berbagai situasi ekonomi.
BPUM adalah bantuan produktif pemerintah yang pertama kali diluncurkan pada tahun 2020 saat pandemi Covid-19.
Bantuan ini dirancang untuk membantu pelaku usaha mikro tetap bertahan dan berkembang di tengah tantangan ekonomi.
BACA JUGA: Cara Daftar Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahun 2025 bagi Warga DKI Jakarta
BACA JUGA: Cara Dapat Uang dari Internet Mudah dan Langsung Cair Rp350.000 Terbaru 2025
Pada tahun 2025, program ini direncanakan kembali dibuka untuk mendukung pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Syarat Mendapatkan BPUM 2025
Untuk menerima saldo dana bantuan Rp1,2 juta, Anda perlu memenuhi syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang berdomisili di tempat penerima tinggal, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya.
4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Pastikan Anda melengkapi dokumen berikut saat mendaftar:
1. Surat Keterangan Usaha (SKU).
2. NIK KTP elektronik.
3. Kartu Keluarga (KK).
4. Surat keterangan domisili.
5. Dokumen pendukung usaha lainnya.
BACA JUGA: Samsung Galaxy Z Flip7, Ponsel Samsung Lipat Pertama Pakai Exynos, Ini Spesifikasi Lengkapnya
Cara Daftar BPUM 2025
Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar sebagai penerima BPUM:
1. Kunjungi kantor Dinas Koperasi UKM setempat di daerah domisili Anda.
2. Ajukan permintaan sebagai penerima bantuan BPUM.
3. Isi formulir yang diberikan petugas secara lengkap.
4. Serahkan dokumen yang diminta petugas Dinkop UKM.
5. Petugas akan memproses pendaftaran Anda dan melakukan verifikasi data.
6. Jika lolos verifikasi, Anda akan dinyatakan sebagai penerima BPUM.
Hingga saat ini, jadwal resmi pembukaan pendaftaran BPUM 2025 belum diumumkan. Namun, Anda bisa mempersiapkan dokumen dari sekarang agar lebih siap saat pendaftaran dibuka.