Cairkan Saldo Dana Rp 400 Ribu, Syaratnya Cuma Masukkan NIK KTP

Cairkan Saldo Dana Rp 400 Ribu, Syaratnya Cuma Masukkan NIK KTP
Cairkan Saldo Dana Rp 400 Ribu, Syaratnya Cuma Masukkan NIK KTP
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini dapat mencairkan saldo dana sebesar Rp 2,4 juta di tahun 2025 dengan syarat yang sangat sederhana, yaitu hanya memasukkan NIK KTP.

Pemerintah kembali meluncurkan program bantuan sebesar Rp 2,4 juta untuk mendukung keberlangsungan UMKM di tengah berbagai tantangan ekonomi. Proses pencairan dana ini bisa melalui rekening bank atau kantor pos, tergantung pada preferensi dan status penerima.

Bantuan sosial ini memberikan saldo hingga Rp2,4 juta per orang yang tersalurkan dalam enam tahap. Namun, pada setiap tahap pencairan, penerima bantuan akan menerima Rp400 ribu.

Baca Juga:3 Link Twibbon Selamat Datang Bulan Rajab 2025 untuk Status MedsosApakah Aplikasi Penghasil Uang Easy Fruit Terbukti Membayar? Begini Faktanya

Setelah melakukan evaluasi pada 2022, pemerintah menyimpulkan bahwa sebagian besar UMKM telah pulih dari dampak pandemi. Namun, demi menjaga stabilitas ekonomi di kalangan usaha mikro, pemerintah meluncurkan program bantuan baru dengan nominal Rp 2,4 juta per penerima.

Bantuan ini semoga dapat menjadi tambahan modal kerja sekaligus mendukung operasional UMKM yang masih membutuhkan dukungan finansial.

Syarat Penerima Bantuan Rp 2,4 Juta

Untuk mendapatkan bantuan ini, pelaku UMKM harus memenuhi kriteria berikut:

0 Komentar