Ini Dia Barang yang Kena PPN 12 Persen yang Mulai Berlaku Hari Ini, Cek Daftarnya!

Akhir tahun 2024 lalu, Presiden Prabowo Subianto melalui menteri keuangan Srimulyani mengumumkan kenaikan PPN 12 persen untuk barang mewah.
Akhir tahun 2024 lalu, Presiden Prabowo Subianto melalui menteri keuangan Srimulyani mengumumkan kenaikan PPN 12 persen untuk barang mewah.
0 Komentar

Kemudahan mengakses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Insentif kendaraan mobil listrik dan pembelian rumah.

Pajak dan APBN adalah instrumen untuk mewujudkan keadilan dan gotong royong, menjaga masyarakat dan perekonomian dan harus berpihak pada rakyat.

Adapun yang termasuk dalam kategori barang PPN 0 persen antara lain kebutuhan pokok (beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar), jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum, yang diperkirakan mencapai Rp 265,6  triliun.(yan)

0 Komentar