JABAR EKSPRES – Tahun anggaran 2024 sudah berakhir, berbagai bantuan sosial dari pemerintah telah selesai disalurkan. Kini memasuki tahun anggaran 2025, ada sejumlah bansos yang diperkirakan bakal tetap cair di 2025.
Beberapa bansos yang akan cair tahun 2025 merupakan program lanjutan dari tahun sebelumnya, sedangkan masyarakat juga masih menantikan gebrakan dari Presiden Prabowo untuk bantuan lain di tahun 2025 selain makan siang gratis untuk anak% sekolah.
Beberapa bansos yang diprediksi masih akan digulirkan pada tahun 2025 yang merupakan kelanjutan dari program sebelumnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) , Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), juga diprediksi akan kembali disalurkan pada 2025.
Baca Juga:Ambil Saldo DANA Gratis Spesial Awal Tahun 2025, Cair Hingga Rp200.000BPN Bandung Selesaikan Tahap Pengadaan Tanah Flyover Nurtanio
Sebagian besar bansos tersebut akan diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, yang ditetapkan akan menelan dana hingga Rp504,7 triliun.
Bentuk bansos yang akan diberikan bervariatif, bisa berupa uang tunai, barang, atau layanan. Tujuan utama dari bansos yakni untuk meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan, atau memberikan bantuan dalam situasi darurat.
Daftar Bansos yang Cair 2025
Berikut ini lima bansos yang cair pada 2025 untuk masyarakat miskin pra-sejahtera:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH termasuk salah satu bansos yang cair pada 2025. PKH adalah bantuan tunai kepada keluarga tidak mampu yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
Melansir situs resmi Kemensos, PKH cair setiap bulan dalam beberapa tahap. Kebijakan pencairan PKH setiap bulan ini mengalami pembaruan dari sebelumnya yang cair setiap tiga bulan sekali.
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan PIP adalah bantuan khusus yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Ini tujuannya untuk mendukung akses pendidikan agar siswa tersebut dapat terus bersekolah tanpa terkendala masalah biaya.
Bantuan ini mencakup jenjang pendidikan formal maupun non formal mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK.
