Polri Gelar Sidang Pelanggaran Etik Terhadap Oknum Polisi di Kasus DWP

Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim berbicara di hadapan awak media terkait kasus dugaan pemerasan terhadap warga Malaysia oleh oknum polisi dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP). (Foto/ANTARA)
Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim berbicara di hadapan awak media terkait kasus dugaan pemerasan terhadap warga Malaysia oleh oknum polisi dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP). (Foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Divisi Propam Polri mulai gelar sidang pelanggaran etik terhadap oknum polisi yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negeri Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP).

“Benar sesuai pada komitmen pimpinan Polri melalui Divisi Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas, dan hari ini dimulai sidang etik,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karipenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari ANTARA, Selasa (31/12).

Selain itu, menurut Wisnu, sidang etik akan dipantau oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Baca Juga:Urai Kemacetan, Satlantas Polresta Bogor Siapkan 51 Titik Pengaturan Lalu Lintas di Malam Tahun BaruBelanja Iuaran PBI BPJS Dinkes Jabar Diduga Tidak Hemat, BPK Temukan 194 Ribu NIK Ganda

Sebelumnya, Irjen Pol. Abdul Karim mengatakan bahwa belasan oknum polisi tersebut menjalani penempatan khusus di Divis Propam Mabes Polri dan akan menjalani sidang etik pada pekan ini.

“Jadi dari hasil penyelidikan sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific, kami temukan sebanyak 45 orang,” ucapnya.

0 Komentar