Belanja Iuaran PBI BPJS Dinkes Jabar Diduga Tidak Hemat, BPK Temukan 194 Ribu NIK Ganda

JABAR EKSPRES – Belanja kontribusi jaminan kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar untuk Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sempat dinilai tidak hemat. Karena ada 194.510 peserta dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dalam cover pembiayaan itu.

Hal tersebut berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jabar tahun anggaran 2023.

Dalam laporannya, BPK mencatat bahwa belanja kontribusi jaminan kesehatan untuk PBI Pemprov Jabar tembus di angka Rp 411,740 miliar. Dengan realisasi Rp 411,445 miliar atau 99,93 persen. Belanja itu direalisasikan pada Dinkes Jabar.

BACA JUGA: Tuntaskan Konflik Tanah dengan Rakyat, Komisi II DPR akan Panggil BUMN

BPK kemudian melakukan audit, salah satunya dengan menverifikasi data penerima. Data itu By Name By Adress (BNBA) yang diperoleh dari kantor BPJS maupun ke tingkat kota kabupaten. Hasilnya, ada peserta dengan NIK yang sama dalam cover PBI Jaminan Kesehatan (JK) dan Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU BP).

Total ada 194.510 peserta dari 14.942.267 jiwa yang dicover pemerintah, sehingga dampaknya adalah ada ketidakhematan pembiayaan senilai Rp 410 juta.

Masih menurut laporan BPK, penyebab kesamaan NIK itu salah satunya karena Dinkes tidak mendapat data BNBA terkait cover pembiayaan itu. Meski pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan data itu.

BACA JUGA: Polres Sebut Gangguan Kamtibmas di Kota Banjar Menurun Drastis

Di mana data itu penting untuk pengendalian sebelum pembayaran atas tagihan kontribusi iuran peserta PBI tersebut.

Tindak Lanjut Dinkes Tidak Temukan Data Ganda

Sementara itu, Sekretaris Dinkes Jabar Firman Adam turut merespon terkait kondisi tersebut. Dinkes juga langsung bergerak menanggapi hasil temuan dari BPK itu.

BACA JUGA: Puluhan Warga Bandung Barat Direhabilitasi Imbas Konsumsi Narkoba

Firman menjelaskan, pada November lalu pihaknya juga telah melakukan pemadaan data ataupun validasi data BNBA atas kontribusi iuran PBI dan PBPU BP tersebut. Termasuk pada Januari- Juli 2024 yang dilakukan MDI dan disaksikan oleh Dinkes Jabar langsung.

“Hasil pemadanan data, tidak ditemukan data ganda atau duplikasi pada data BNBA,” jelasnya, Selasa (31/12).(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan