JABAR EKSPRES – Ketua komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayudi mengatakan akan meminta izin ke Pimpinan DPR RI untuk memanggil beberapa BUMN untuk menuntaskan konflik tanah yang kerap bersinggungan dengan rakyat.
Menurutnya, konflik-konfil agraria antara rakyat dengan pihak swasta cenderung bisa diselesaikan. Namun konflik agrarian antara rakyat dengan negara melalui BUMN cukup sulit diselesaikan.
Ia juga menjelaskan konflik-konflik yang biasanya terjadi yaitu saat sebuah BUMN membuat bangunan yang diklaim di atas tanah milik masyarakat karena proses kepemilikan yang belum tuntas.
Baca Juga:Ratusan Botol Minuman Beralkohol dan Knalpot Tidak Standar DimusnahkanPuluhan Warga Bandung Barat Direhabilitasi Imbas Konsumsi Narkoba
Rifqinizamy mengatakan masalah agraris antara BUMN atau Pemerintah dnegan rakyat itu menjadi persoalan saat masyarakat akan menjual tanah tersebut. Pembeli jadi tidak mau membeli karena ketidakjelasan status tanah tersebut.
“Nah hal-hal begini saya kira terkait dengan administrasi negara, administrasi pertanahan kita yang harus kita benahi ke depan,” tuturnya.
