JABAR EKSPRES – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu inisiatif unggulan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Program ini bertujuan memberikan bantuan tunai kepada siswa dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa kendala finansial.
Berikut informasi penting mengenai cara mengakses SIPINTAR, jadwal pencairan dana PIP 2025, serta langkah-langkah mengecek penerima bantuan melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
PIP adalah program bantuan pendidikan berupa uang tunai, akses pendidikan, dan peluang belajar yang lebih luas. Program ini ditujukan untuk siswa di berbagai jenjang pendidikan formal, termasuk Sekolah Dasar (SD). Penerima bantuan PIP diutamakan bagi mereka yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
