JABAR EKSPRES – Dinilai membebani rakyat serta biaya produksi, Asosiasi Pengusahan Indonesia (Apindo) desak pemerintah untuk menunda penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.
“Kami dari Apindo menyarankan supaya pemerintah menunda pemberlakukan kebijakan PPN 12 persen” kata Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Darwato di Cikarang, Sabtu (28/12).
Bahkan, berpengaruh juga pada layanan kesehatan premium di rumah sakit VIP, Pendidikan standar internasional serta listrik untuk pelanggan dengan daya 3.600-6.600 VA.
Baca Juga:Alami Peningkatan, Harbolnas 2024 Berhasil Cetak Transaksi Rp31,2 TriliunJelang Pergantian Malam Tahun Baru 2025, Pj Bupati Bogor Minta Masyarakat Tak Hura-hura dan Nyalakan Petasan
Tidak hanya itu, Darwoto juga menyoroti rencana kebijakan menaikan PPN menjadi 12 persen di tengah keputusan pemerintah menaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 6,5 persen bertepatan pula dengan kondisi sektor industry yang sedang lesu.
