Darwato mengatakan saat ini tengah menunggu stimulus yang akan dikeluarkan oleh pemerintah berkaitan dengan rencana pemberlakukan kebijakan tersebut.
Bareng Warga sebagai inisiator petisi mengatakan kenaikan PPN akan semakin menyulitkan masyarakat. Karena, kebijakan tersebut dilakukan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang terpuruk.
Tren ini sempat naik di tahun 2022, namun kembali menurun di tahun 2023. Tahun ini selisihnya hanya 154 ribu rupiah.
Baca Juga:Alami Peningkatan, Harbolnas 2024 Berhasil Cetak Transaksi Rp31,2 TriliunJelang Pergantian Malam Tahun Baru 2025, Pj Bupati Bogor Minta Masyarakat Tak Hura-hura dan Nyalakan Petasan
“Naiknya PPN yang juga akan membuat harga barang ikut naik sangat mempengaruhi daya beli. Kita tentu sudah pasti ingat, sejak bulan Mei 2024 daya beli masyarakat terus merosot. Kalau PPN terus dipaksakan naik, niscaya daya beli bukan lagi merosot, melainkan terjun bebas,” ucap inisiator.
