JABAR EKSPRES – Dibangun semasa pemerintahan Wali Kota Bandung terdahulu, yakni Ridwan Kamil di tahun 2016. Apartemen Rakyat (APRA) Rancacili, di wilayah Derwati, Kota Bandung terus mengalami perkembangan di setiap periodesasi.
Pembangunan APRA tersebut ditargetkan mampu menampung sebanyak 1.200 jiwa bagi masyarakat yang terimbas gusuran proyek Artha Park, di Kiaracondong, Kota Bandung.
Namun, realitas yang terjadi berbanding terbalik dengan tujuan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menyediakan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Nyatanya, proyek dengan konsep Rumah Susun Sewa tersebut tidak digarap secara serius.
Baca Juga:Jelang Tahun Baru, Pemkot Cimahi Terbitkan Surat Edaran Kendalikan SampahPencuri Motor di Bogor Tembak Warga Pakai Air Softgun, Satu Pelaku Ditangkap
“Jadi tinggal bagaimana pemerintah mengeksekusi. Saya kira, ini bagus untuk menjadi solusi dalam menekan pengeksploitasian lahan sawah di pinggiran kota menjadi perumahan. Belum lagi, masyarakat pun bisa mendapat hunian yang layak lewat pembangunan ini,” katanya kepada Jabarekspres, Minggu (29/12).
Selain itu, dirinya meminta agar Pemkot Bandung bisa melakukan perencanaan secara menyeluruh, terkait pembangunan-pembangunan rusunawa yang bakal digagas kedepan. Diakuinya, hal ini guna efektifnya penggunaan dana APBD.
Diketahui, sebelum pergantian nomenklatur, Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) merupakan penanggung jawab proyek tersebut. Diketahui pembangunan tahap 1 menghabiskan anggaran untuk konstruksi fisik sebesar Rp50,3 miliar.
