JABAR EKSPRES – Begini cara cairkan saldo dana bantuan sosial bansos program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).
Di bulan Desember ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyalurkan bansos PKH dan BPNT bagi keluarga penerima manfaat (KPM).
PKH merupakan salah satu program kebijakan pemerintah Indonesia yang dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan miskin.
Baca Juga:Cara Dapat Uang Harian Rp50.000 dari Google, Cukup Isi Survei Berbayar Ini!Cara Hasilkan Saldo e Wallet dari Aplikasi Investasi Gampang Cuan, Begini Caranya!
Dengan adanya program ini, masyarakat yang berada dalam kategori keluarga prasejahtera dapat memperoleh bantuan yang sangat dibutuhkan.
Bantuan PKH ini akan cair kepada keluarga dengan anggota yang memenuhi kriteria tertentu. Kategori tersebut antara lain ibu hamil, anak-anak, pelajar, penyandang disabilitas, dan lansia.
Program ini juga tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga penerima.
Sementara itu, penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat setiap bulan senilai Rp200.000 per bulan.
Jumlah Dana Bansos PKH Tahap 4 2024
Bansos PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) berdasarkan kategori, antara lain:
Ibu hamil: Rp750.000 per tahap.
Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap.
Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap.
Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap.
Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap.
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.
Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap.
Untuk mengecek bansos PKH dan BPNT di bulan Desember 2024, simak berikut ini.
1. Unduh aplikasi Cek Bansos, aplikasi tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android.
Baca Juga:Cara Ajukan KUR BRI Tebaru 2025, Ini Tabel Pinjaman Khusus UMKMCairkan Saldo Dana Rp400 Ribu Pakai NIK KTP Gratis, Begini Alur dan Caranya!
2. Pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi dari Kementerian Sosial untuk menghindari aplikasi palsu.
3. Lakukan registrasi akun, dengan masukkan data diri lengkap, seperti NIK, nama sesuai KTP, dan alamat email.
