Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Ini Golongan yang Akan Dapat

JABAR EKSPRES – Pemerintah Indonesia melalui kebijakan terbaru yang berlaku mulai 1 Januari 2025, akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama kelompok berpendapatan menengah ke bawah, serta untuk mendorong peningkatan daya beli di tengah situasi ekonomi yang menantang.

Diskon tarif listrik yang akan dimulai pada awal tahun 2025 ini merupakan bagian dari paket kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dengan memberikan potongan tarif yang signifikan pada listrik, diharapkan masyarakat dapat memiliki lebih banyak daya beli untuk memenuhi kebutuhan hidup lainnya, sementara itu, sektor ekonomi juga dapat merasakan dampak positif dari kebijakan ini.

Golongan Pelanggan yang Mendapatkan Diskon

Kebijakan diskon ini akan berlaku bagi pelanggan rumah tangga yang terdaftar di PLN dengan daya listrik antara 460 hingga 2.200 Volt Ampere (VA).

Golongan ini mencakup sebagian besar rumah tangga Indonesia, dengan total penerima yang diperkirakan mencapai sekitar 81,4 juta rumah atau sekitar 97 persen dari total pelanggan PLN.

BACA JUGA: Cara Daftar KUR BRI untuk UMKM Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp25 Juta

BACA JUGA: Dijadwalkan Rilis Januari 2025, Ini Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy S25 Ultra

Hal ini berarti hampir seluruh pelanggan PLN di golongan rumah tangga akan merasakan manfaat dari kebijakan ini.

Dengan cakupan yang sangat luas, kebijakan ini akan memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat, terutama yang berada di kelompok menengah ke bawah.

Cara Pembayaran dan Penerapan Diskon

Diskon tarif listrik 50 persen ini akan diterapkan secara otomatis berdasarkan jenis pembayaran pelanggan.

Bagi pelanggan prabayar, potongan harga akan langsung diterapkan saat mereka melakukan pembelian token listrik.

Begitu pula bagi pelanggan pascabayar, tagihan listrik mereka akan otomatis dipotong sebesar 50 persen saat melakukan pembayaran bulanan.

Dengan sistem yang otomatis ini, pelanggan tidak perlu mengajukan permohonan khusus atau proses administrasi tambahan untuk mendapatkan diskon, sehingga kebijakan ini dapat langsung dinikmati oleh masyarakat tanpa hambatan.

BACA JUGA: Cara Dapat Saldo E-wallet Rp100.000 Cuma Instal Game Penghasil Uang ini

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan