JABAR EKSPRES – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025, UPTD Metrologi Kota Cimahi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kota Cimahi untuk memastikan kuantitas bahan bakar minyak (BBM) sesuai indikator pengisian.
Pengawasan ini dilakukan di empat SPBU, yakni SPBU Rancabelut, SPBU Cisangkan, SPBU Cibabat, dan SPBU Citeureup. Pemeriksaan meliputi kondisi segel metrologi dan potensi kecurangan pada kapasitas pengisian BBM.
“Alhamdulillah, hasilnya masih dalam Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD),” kata Deni.
Baca Juga:Pertahankan Gelar Kelas Berat, Usyk: Ini Pertarungan Terhebat dalam Karir SayaAirlangga Tegaskan Transaksi Elektronik Tak Kena PPN 12 Persen
Deni menegaskan, hasil pemeriksaan di empat SPBU tersebut tidak menemukan adanya kesalahan atau kecurangan.
“Kalau segel itu putus, berarti ada indikasi pelanggaran. Namun, alhamdulillah di Cimahi semuanya aman,” jelas Deni.
Bila masyarakat menemukan kecurangan saat pengisian BBM, Deni menyarankan untuk segera melapor ke UPTD Metrologi Cimahi.
