JABAR EKSPRES- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) berlakukan diskon tarif tol 10 persen selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Hal tersebut dilakukan demi mendukung kelancaran arus mudik dan balik di perayaan besar tersebut.
Pemberlakukan potongan tarif tol tersebut untuk semua golongan kendaraan dalam memaksimalkan distribusi lalu lintas dan menghindari penumpukan kendaraan pada tanggal tertentu yang diprediksi menjadi arus puncak mudik ataupun balik.
Baca Juga:Pemkab Bandung Tak Usulkan UMSK, Fokus pada UMK yang DitetapkanRakor Lintas Sektoral, Polresta Bogor Perkuat Antisipasi dan Pengamanan Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Kemudian, untuk arus balik berlaku pada ruas sebaliknya yaitu ruas tol Semarang ABC hingga Tol Jakarta-Cikampek atau Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan Gerbang Tol Cikampek Utama.
Diskon tarif tol untuk arus mudik koridor tol Trans-Sumatera berlaku pada 23 Desember 2024 mulai pukul 05.00 WIB selama 24 jam.
