Catat! Ini Daftar Titik Rawan Macet di Bandung Saat Libur Nataru 2024/2025

JABAR EKSPRES – Daftar titik rawan macet di Bandung saat libur Nataru 2024/2025 ini wajib Anda catat agar tidak terjebak dalam situasi tersebut.

Pasalnya, libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 diperkirakan akan membawa lonjakan arus kendaraan di Kota Bandung.

Baca juga : Cek Jadwal Operasional Bank Saat Nataru 2024/2025

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung telah memetakan 16 ruas jalan yang berpotensi mengalami kemacetan parah selama periode ini dan menyiapkan berbagai langkah antisipasi.

Daftar Titik Rawan Macet di Bandung Saat Nataru 2024/2025

Menurut pemetaan Dishub, berikut adalah titik-titik rawan macet yang perlu diwaspadai:

  1. Jalan Surya Sumantri-Dr Djunjunan
  2. Jalan Sukajadi (Pasar dan PVJ)
  3. Jalan Setiabudi (Terminal Ledeng)
  4. Jalan Cipaganti
  5. Jalan Cihampelas
  6. Jalan Soekarno-Hatta-Kopo
  7. Jalan Tamblong-Asia Afrika-Jalan Braga
  8. Jalan Soekarno Hatta-Mohammad Toha
  9. Jalan Soekarno Hatta-Buah Batu
  10. Jalan Soekarno Hatta-Bundaran Cibiru
  11. Jalan Soekarno Hatta-Kiaracondong (Samsat)
  12. Jalan A. Yani (Terminal Cicaheum)
  13. Jalan Citra Green atau Dago Bengkok
  14. Jalan Jajaway
  15. Jalan Pusdai-Suci
  16. Jalan Cimencrang-Darwati

Langkah Antisipasi Kemacetan

Untuk mengurangi dampak kemacetan, Dishub Kota Bandung akan menurunkan petugas lalu lintas di ruas-ruas jalan tersebut mulai 22 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara.

Selain itu, Dishub juga akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mendirikan 10 pos pengamanan (Pospam) di lokasi strategis, yakni:

  1. Pos Terpadu Cikapayang
  2. Pospam Terminal Ledeng
  3. Pospam Gedung Merdeka
  4. Pospam Simpang Dago
  5. Pospam Gedung Sate
  6. Pospam Yogya Kepatihan
  7. Pospam Gerbang Tol Buah Batu
  8. Pospam Bundaran Cibiru
  9. Pospam Derwati
  10. Pospam Terminal Cicaheum

Penjadwalan dan Penempatan Petugas

Asep menjelaskan bahwa setiap pos pengamanan akan dijaga oleh petugas Dishub dan Satpol PP dengan pembagian dua sif:

  • Sif pagi: pukul 06.00-14.00 WIB
  • Sif sore: pukul 14.00-21.00 WIB

Baca juga : Pendaftaran Mudik Gratis Nataru Kemenhub 2024 Sudah Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya

Setiap pos akan diisi oleh minimal 2 petugas Dishub per sif, didukung oleh personel dari Satpol PP dan aparat kewilayahan setempat.

Dengan langkah-langkah ini, Dishub Kota Bandung berharap pelaksanaan libur Nataru dapat berjalan aman, tertib, dan lancar, tanpa terganggu oleh kemacetan yang parah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan