JABAREKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan penggeledahan terhadap Bank Indonesia ( BI ) yang dialkukan pada Senin, (16/12 2024). Penggeledahan yang dilakukan KPK ini dilakukan untuk mengungkap kasus penyalahgunaan Dana Coorprate Social Responbility ( CSR ) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK )
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan adanya penggeledahan itu. Menurutnya, penggeledahan dilakukan oleh beberapa anggota KPK pada Senin malam. “Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” cetus Mahardika dalam keterangannya, Selasam, (17/12/2024).
BACA JUGA: Pajak PPh 21 Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 10 Juta Ditanggung Pemerintah
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, dalam kasus ini KPK masih melakukan penyidikan untuk mencari bukti-bukti atas dugaan penyalahgunaan dana CSR yang seharusnya bukan untuk kepentingan pribadi.
Menurutnya, penggunaan Dana CSR seharusnya diperuntukan sebagai semestinya dan tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan pribadi.
‘’Jadi misalkan Dana CSR yang dikeluarkan 100, tapi yang digunakan 50, yang sisanya harus dikembalikan bukan untuk kepentingan lain atau untuk pribadi, ini akan menjadi masalah,’’ujarnya.
BACA JUGA: BPR Kencana Kota Cimahi Dilikuidasi, LPS Siapkan Dana Simpanan Nasabah
.Asep menegaskan, penggunaan dana CSR seharusnya diperuntukan membangun fasilitas sosial untuk masyarakat dan pengeluarnya biasanya dilakukan setiap tahunnya.
Fasilitas sosial ini harus dipergunakan sesuai dengan program yang telah dibuat. Agar masyarakat bisa terbantu dengan adanya dana CSR itu.
‘’Jadi kalau peruntukannya membantu memperbaiki rumah warga ya pergunakan untuk itu, bangun jalan, tapi yang jadi masalah digunakan bukan peruntukannya,’’ kata dia.
BACA JUGA: Oknum Anggota Klub Motor Besar Diduga Lakukan Penganiyaan Kepada Mahasiswa
Sejauh itu, lembaga anti rusuah itu, sudah menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi itu. Hanya saja KPK belum mengumumkan kepada publik dan akan disampaikan secara bersamaan.
Sementara itu menanggapi penggeledahan ini, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan, pihaknya sudah menerima kedatangan KPK pada Senin lalu.
Kedatangannya untuk melengkapi penyidikan terkait dugaan korupsi Dana CSR Bank Indonesia yang diduga diselewengkan.