Dalam sambutannya, Sekda Ciamis Andang Firman menjelaskan bahwa cukai memiliki peran penting sebagai instrumen pengawasan dan pengendalian peredaran barang tertentu. Ia juga memberikan apresiasi terhadap kreativitas penyelenggara dalam mengemas sosialisasi ini. “Pajak cukai tidak hanya soal pendapatan, tetapi juga cara pemerintah melindungi masyarakat dan memanfaatkan hasilnya untuk pembangunan yang bermanfaat,” jelasnya.
Selain mengedukasi tentang aturan cukai, acara ini juga memberikan penjelasan mengenai alokasi DBHCHT. Dana tersebut digunakan untuk berbagai program, termasuk pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat. (CEP)