Tidak hanya itu, opsi PPPK paruh waktu juga memberikan peluang tambahan bagi tenaga honorer untuk menjadi bagian dari ASN, meskipun dalam skema yang berbeda.
Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN dan memberikan solusi yang adil bagi semua pihak. Bagi tenaga honorer, kabar ini tentu menjadi semangat baru untuk terus berjuang dan mengikuti proses seleksi dengan penuh optimisme.
Edaran terbaru dari MenPAN-RB menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak melupakan tenaga honorer yang berkontribusi besar di berbagai instansi. Dengan adanya penganggaran gaji hingga 2025 dan peluang PPPK paruh waktu, tenaga honorer kini memiliki kepastian yang lebih jelas terkait masa depan mereka.
