Simak Info Terkini Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 4 Desember 2024

Jika Anda memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, segera laporkan ke kantor kelurahan agar dapat dimasukkan ke dalam DTKS.

Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 4 ini memberikan peluang bagi masyarakat rentan untuk memenuhi kebutuhan mereka di penghujung tahun 2024.

Baca juga : KJP Plus 2024 Anda Dibatalkan Karena NJOP 1 M? Ini Solusinya

Pastikan Anda memahami prosedur pencairan dan segera cek status penerima melalui website atau kantor kelurahan.

Jangan lupa, informasi ini juga bisa dibagikan kepada keluarga atau tetangga yang membutuhkan bantuan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan