JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) mulai menyalurkan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 4 di bulan Desember ini.
Bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) tahap 4 yang merupakan bagian dari bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) tahun 2024.
Dinsos DKI Jakarta mulai menyalurkan bansos PKD tahap 4 ini kepada 172.290 penerima yang mulai disalurkan sejak Rabu, 11 Desember 2024.
Kepala Dinsos DKI Jakarta Premi Lasari mengungkapkan bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 4 sudah bisa diambil di lembaga penyalur.
“Bantuan ini menyasar warga dengan kriteria khusus, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak usia dini,” ujarnya.
Dari sasaran 172.290 tersebut, Dinsos DKI Jakarta telah menetapkan rincian penyaluran bantuan sosial yaitu penerima bansos KLJ sebanyak 135.139, penerima KAJ sebanyak 20.272, dan penerima KPDJ sebanyak 16.879 orang.
BACA JUGA: Siapkan NIK KTP! Cek Namamu Tercatat sebagai Penerima Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4
Lebih lanjut, Premi mengatakan setiap penerima memperoleh Rp300.000 per bulan, dengan distribusi tahap 4 mencakup bulan Oktober, November, dan Desember 2024, sehingga total per orang mencapai Rp900.000.
Dana bansos tersebut akan langsung disalurkan ke rekening bank DKI penerima.
“Total anggaran tahap ini mencakup bantuan untuk periode Oktober hingga Desember. Proses distribusi dilakukan setelah pemadanan data kembali dengan data kependudukan dan kepemilikan asset serta pengecekkan kelayakan Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS),” ungkap Premi.
Dengan adanya penyaluran bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 4 Premi meminta agar bantuan tersebut dapat meringankan beban warga dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
Bagi Anda yang akan mencairkan dana bansos PKD tahap 4 ini, silakan cek nama Anda di website resmi Dinsos DKI Jakarta, dengan mengikuti langkah berikut ini.
BACA JUGA: Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Kartu Sembako 2024 Resmi Cair di Bank Himbara
Cek Penerima Bansos di Website Resmi
1. Akses situs resmi Data Bansos DKI Jakarta.
2. Pilih menu pencarian penerima bansos.
3. Masukkan Data Pribadi
4. Masukkan NIK KTP dan data pendukung lainnya sesuai yang diminta.