Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Kartu Sembako 2024 Resmi Cair di Bank Himbara

JABAR EKSPRES – Bansos PKH tahap 4 dan BPNT Kartu Sembako 2024 resmi cair di Bank Himbara dan kantor pos, simak informasi lengkapnya di sini.

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako untuk periode Desember 2024.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk segera memanfaatkan dana bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Faisal, pencairan bantuan melalui Bank Himpunan Negara (Himbara) sudah dilakukan dan dana telah masuk ke rekening KPM.

Sementara itu, bagi KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos, penyaluran dimulai pada minggu ketiga Desember 2024.

KPM bisa langsung mencairkan bantuan sosial melalui PT Pos Indonesia, dengan datang langsung ke kantor pos terdekat.

BACA JUGA: KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair, Cek Besaran Dana yang Didapat untuk Kebutuhan Sekolah

Pemerintah juga bisa menyalurkan langsung kepada penerima, dengan petugas akan mendatangi komunitas KPM di wilayah terpencil atau jauh dari kantor pos.

Tak hanya itu, petugas juga bisa mencairkan dana bansos dengan langsung datang ke rumah KPM. Metode ini dikhususkan untuk lansia dan penyandang disabilitas yang tidak dapat hadir langsung.

Bantuan PKH tahap 4 dan BPNT ini harus dimanfaatkan oleh KPM sebelum 31 Desember 2024.

Kategori Bantuan PKH dan Besaran Dana yang Diterima

Bantuan PKH tahap 4 mencakup periode Oktober, November, dan Desember. Besaran dana yang diterima oleh KPM tergantung pada komponen yang telah terdaftar, yaitu:

Ibu hamil: Rp750.000 per tahap.

Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap.

Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap.

Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap.

Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap.

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.

Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap.

BACA JUGA: Cek Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4, Ini Cara Cairkan Dananya di Bank DKI

Besaran Dana BPNT/Kartu Sembako

Untuk BPNT/Kartu Sembako, KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Pada Desember 2024, bantuan yang dicairkan mencakup periode Juli-Desember untuk KPM yang menerima melalui PT Pos.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan