JABAR EKSPRES – Pendidikan kejujuran di sekolah dasar dinilai sebagai langkah awal yang efektif untuk mencegah korupsi. Melalui pendidikan karakter ini, anak-anak diperkenalkan pada nilai-nilai kejujuran yang dapat menjadi bekal penting dalam kehidupan mereka.
Menurut Kepala Sekolah SD Kartika XIX-5 Kota Cimahi, Liswara Sari Setia Wahyu Utami, mengungkapkan harapannya agar inspektorat dapat berperan aktif dalam mengedukasi siswa tentang bahaya korupsi.
“Dengan keterlibatan inspektorat dalam dunia pendidikan, anak-anak dapat diberikan pemahaman tentang bahaya korupsi sejak dini,” ujar Liswara, Kamis (12/12/2024).
BACA JUGA:Tingkatkan Kenyamanan Pengemudi, inDrive Meresmikan Driver Lounge di Kota Bandung
Liswara menjelaskan bahwa di sekolahnya, nilai kejujuran diterapkan melalui program “Kantin Kejujuran” dan kegiatan lainnya. Siswa diajarkan untuk jujur, termasuk saat mengoreksi nilai tugas secara mandiri tanpa pengawasan langsung.
“Salah satu contohnya adalah melatih anak-anak untuk mengoreksi hasil tugas secara mandiri. Dari situ kita bisa menilai sejauh mana mereka memahami dan menerapkan nilai kejujuran,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa guru memiliki peran besar dalam memberikan keteladanan kepada siswa. Pendidikan kejujuran harus dilakukan secara berkesinambungan, mengingat anak-anak di tingkat sekolah dasar belum sepenuhnya memahami konsep korupsi.
BACA JUGA:Kritis Sejak Dibawa ke RSUD Lembang, Bayi yang Dibuang di Semak Belukar Meninggal Dunia
“Perlu penjelasan yang jelas mengenai arti korupsi agar anak-anak dapat memahami perbedaan antara sikap jujur dan tindakan korupsi,” tambahnya.
Liswara juga menekankan pentingnya pendidikan kejujuran di usia dini, mengingat anak-anak sekolah dasar berada pada tahap yang paling mudah menyerap nilai-nilai moral.
“Kami percaya pendidikan kejujuran ini sangat penting, terutama bagi anak-anak sekolah dasar,” tutupnya. (Mong)