Ilusi Bandung Jadi Kota Inklusi: Membedah Keseriusan Pemkot Bandung Terhadap Penyandang Disabilitas

Kebijakan yang Setengah Hati

Masalah trotoar di Bandung tidak hanya soal pembangunan, tetapi juga pengelolaan dan pengawasan. Di beberapa titik, trotoar yang baru saja diperbaiki kembali rusak karena digunakan oleh PKL atau parkir kendaraan.

BACA JUGA: Belum Atasi Banjir di Desa Sindangpakuon Sumedang, PT Yode Pratama Mandiri Baru Berikan Sembako untuk Warga Terdampak

“Pemkot Bandung seharusnya serius menegakkan aturan terkait fungsi trotoar. Ini sudah ada dasar hukumnya, seperti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tapi faktanya, pengawasan di lapangan lemah,” ujar Yudi Asep, pengamat tata kota dari Universitas Indonesia.

Yudi juga menyoroti kebijakan yang terlalu terpusat di pusat kota. “Sentralisasi trotoar inklusif di pusat kota menunjukkan bahwa kebijakan ini lebih berorientasi pada estetika dan turisme daripada kebutuhan warga,” tambahnya.

Kurangnya Edukasi Publik

Inklusivitas bukan hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga perubahan budaya dan sikap masyarakat. Sayangnya, edukasi publik tentang pentingnya inklusi disabilitas masih minim.

BACA JUGA: Istilah Viral Naman di TikTok Dicari Warganet, Artinya Apa?

“Trotoar yang ideal tidak akan berguna jika masyarakat tidak sadar akan pentingnya menghormati hak pejalan kaki, termasuk penyandang disabilitas. Sampai saat ini, belum ada kampanye yang serius untuk mendorong kesadaran ini,” kata Dudi.

Ia berharap pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga melakukan edukasi kepada masyarakat secara konsisten. “Tanpa kesadaran kolektif, kota yang benar-benar inklusif hanya akan menjadi mimpi,” ujarnya.

Jargon Tanpa Aksi Konkret

Sejauh ini, langkah-langkah Pemkot Bandung dalam mewujudkan inklusi disabilitas lebih terlihat sebagai upaya kosmetik daripada transformasi mendasar. Retorika yang disampaikan pejabat kota, meski inspiratif, tidak didukung oleh aksi yang konkret dan berkelanjutan.

BACA JUGA: Korupsi Indonesia Jadi Citra Buruk Dunia, Akademisi Ini Sampaikan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi

Untuk mewujudkan Bandung sebagai kota inklusif, langkah pertama adalah memperbaiki infrastruktur yang benar-benar ramah disabilitas. Namun, lebih dari itu, dibutuhkan perubahan paradigma, baik di tingkat pemerintah maupun masyarakat. Edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum harus berjalan seiring.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan