Korupsi Pemotongan Dana PIP Universitas Bandung, Kejari: Tidak Menutup Kemungkinan Terjadi di Kampus Lain!

Ilustrasi: Suasana Universitas Bandung di Jalan Muararajen, Kota Bandung, Kamis (9/1). Foto: Dimas Rachmatsyah/ Jabar Ekspres
Ilustrasi: Suasana Universitas Bandung di Jalan Muararajen, Kota Bandung, Kamis (9/1). Foto: Dimas Rachmatsyah/ Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kini diduga juga terjadi di kampus lain selain Universitas Bandung (UB).

Menurut Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan, pihaknya melalui tim penyidik saat ini terus mendalami kasus tersebut setelah berhasil menetapkan seorang mantan Rektor Universitas Bandung (UB) berinisial BR, serta dua orang lainnya, UR dan YS, sebagai tersangka.

“Namun, kelas jauh ini tidak ada proses pembelajarannya, dan hampir seluruh mahasiswa yang mengikuti program tersebut adalah penerima PIP,” ungkap Ihsan.

Baca Juga:Ngatiyana-Adhitia Resmi Ditetapkan Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi 2024-2029Pleno Penetapan Paslon Gubernur Jabar Terpilih Tuntas, Dedi-Erwan Tinggal Tunggu Pelantikan

Ihsan menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendalami dugaan pemotongan dana PIP, khususnya di Universitas Bandung (UB).

“Kami terus mendalami dan menangani kasus ini sepanjang berkaitan dengan materi penyidikan,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dana PIP di Universitas Bandung (UB), Ihsan menyatakan bahwa tim penyidik Kejari Kota Bandung masih terus mengumpulkan berkas dan alat bukti yang ada.

Ihsan juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus berupaya menyelesaikan pengumpulan berkas dan alat bukti tersebut sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

“Jadi, saat ini kami sedang melengkapi bukti-bukti yang ada, dan setelah itu akan segera dilakukan pemberkasan,” pungkasnya.

Semoga versi ini lebih jelas dan terstruktur dengan baik!

0 Komentar