Tanggap Darurat Bencana Pemkab Bandung Dinilai Tak Maksimal, Warga Tetap Kesulitan

Ilustrasi bencana banjir di Kabupaten Bandung
Ilustrasi bencana banjir di Kabupaten Bandung
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, menyoroti situasi tanggap darurat bencana yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung beberapa waktu lalu.

Diketahui, sebelumnya PJ Bupati Bandung, Dikky Achmad Sidik menyatakan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor mulai pada 22 November sampai 5 Desember 2024.

“Hanya ada empat OPD yang turun merespon kondisi darurat, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Dinsos (Dinas Sosial) Dishub (Dinas Perhubungan dan Damkar (Pemadam Kebakaran) Kabupaten Bandung,” katanya kepada Jabar Ekspres, Senin (9/12).

Baca Juga:Dukung Green Energy, Balai Pelatihan Beri Keterampilan Konversi Kendaraan Listrik4 Orang Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Bandung-Sumedang, Seorang Anak Dinyatakan Meninggal Dunia

Sementara itu, Pegiat Lingkungan dan Sosial dari Baraya Bandung, Uwa Cecep menyampaikan, terkait kondisi tanggap darurat yang telah dinyatakan pemerintah, realisasinya tak maksimal.

0 Komentar