Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Sasar Marketplace, Begini Respons Bea Cukai

Sebelumnya, maraknya peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai ini, diakui Kanwil Bea dan Cukai Jabar telah berdampak terhadap penerimaan cukai khususnya dari sektor tembakau.

BACA JUGA: Ketua Baru Karang Taruna Cimahi Siap Wujudkan Organisasi Adaptif dan Responsif

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jabar, Meirna Nurdini mengatakan, dengan kian maraknya peredaran rokok ilegal, jumlah penerimaan cukai dari sektor tembakau tahun ini di Jawa Barat baru terealisasi sekitar Rp24 triliun dari target yang ditentukan sebesar Rp 36 triliun.

“Mungkin sampai akhir Desember (2024) capaian kami hanya sekitar Rp28 triliun. Jadi, ada kekurangan sekitar Rp8 triliun. Karena memang dalam tiga tahun terakhir ini, capaian penerimaan dari cukai rokok itu terus menurun,” tuturnya.(San)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan