Apa Saja yang Harus Dibawa saat Pelaksanaan SKB CAT CPNS 2024

Apa Saja yang Harus Dibawa saat Pelaksanaan SKB CAT CPNS 2024
Apa Saja yang Harus Dibawa saat Pelaksanaan SKB CAT CPNS 2024
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Apakah Anda siap melangkah ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024? Persiapkan diri Anda sebaik mungkin karena jadwal dan lokasi ujian SKB berbasis Computer Assisted Test (CAT) akan segera diumumkan.

Berdasarkan jadwal resmi, pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat pelaksanaan SKB akan berlangsung mulai 4 hingga 8 Desember 2024.

Agar proses ujian berjalan lancar, pastikan Anda membawa dokumen berikut:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli

KTP asli wajib dibawa. Tanpa KTP asli, Anda tidak akan diizinkan memasuki ruang ujian.

Baca Juga:Apa Tugas dan Wewenangnya Gus Miftah Sang Pengolok-Olok Penjual Es, Apakah Setingkat Menteri?34 Ribu Pegawai Kementerian ATR/BPN Akan Jadi Duta Penyebar Informasi Kebijakan Pemerintah

  1. Kartu Ujian

Kartu ujian yang sudah dicetak wajib dibawa. Tidak perlu dilaminating, tetapi pastikan semua informasi di kartu terlihat jelas.

Pada kartu ujian, Anda akan menemukan informasi penting seperti:

  • Identitas peserta (nama, nomor pendaftaran, dsb.)
  • Jadwal ujian (tanggal dan sesi waktu)
  • Lokasi ujian (alamat lengkap tempat pelaksanaan)

Pastikan semua data di kartu sesuai dengan dokumen identitas Anda.

0 Komentar