JABAR EKSPRES – Inilah informasi lengkap mengenai jadwal pencairan bantuan sosial KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 4 cair, simak juga cara cairkan uangnya di Lembaga penyalur.
Pemerintah melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta akan terus menyalurkan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ, termasuk untuk pencairan tahap 4 di bulan Desember ini.
Terlebih, saat ini warga DKI Jakarta tengah menantikan pencairan bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 4 ini.
Baca Juga:Deretan Rekomendasi Aplikasi Investasi Terbaik 2024 Aman dan Diawasi OJKCek Bansos Pakai NIK KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima PKH Tahap 4 dan BPNT Bulan Desember 2024
Seperrti yang diketahui, jadwal pencairan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 4 ini dijadwalkan cair mulai bulan Oktober hingga Desember 2024.
Program bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ meurpakan bagian dari bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang ditujukan untuk membantu lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas dari keluarga tidak mampu di Jakarta.
Sasaran bansos KLJ ditujukan kepada penerima lansia tidak mampu secara ekonomi, KAJ untuk anak-anak dari keluarga miskin berusia 0 hingga 6 tahun, dan KPDJ ditujukan bagi penerima penyandang disabilitas.
Meskipun jadwal pencairan ketiga bansos tahap 4 ini seharusnya mulai disalurkan sejak Oktober 2024, namun masih ada saja warga DKI Jakarta yang belum menerima bantuan ini.
Lantas, kapan jadwal resmi pencairan bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 4 tersebut? Simak inilah ulasan lengkapnya.
Untuk mengetahui jadwal pasti pencairan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ di bulan Desember 2024, Anda bisa mengeceknya melalui media sosial Dinsos DKI Jakarta.
Sambal menunggu jadwal pencairan resmi dari Dinsos DKI Jakarta, ada baiknya Anda mengecek daftar nama penerima bansos melalui website resmi, dengan mengikuti langkah berikut ini.
Baca Juga:Ambil Saldo DANA Gratis Cair ke Akun e-Wallet dari Aplikasi Resmi IniBSI Raih Dua BI Award 2024 sebagai Bank Syariah Pendukung Pengendalian Moneter Terbaik dan Peserta Sistem RTGS & SSSS Terbaik
Cara Cek Penerima Bansos
1. Akses website resmi siladu.jakarta.go.id.
2. Masukkan NIK KTP dan nama lengkap penerima.
3. Klik tombol Cek Penerima untuk mengetahui status penerima bansos di bulan Desember.
Agar bantuan ini tepat sasaran, pemerintah telah menetapkan syarat dan kriteria penerima bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ 2024.