DPRD Jabar Dorong Blacklist Kontraktor yang Proyeknya Jadi Temuan BPK

JABAR EKSPRES – Anggota DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady turut merespon banyaknya proyek pekerjaan yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pihaknya juga mendorong blacklist bagi kontraktor yang pekerjaannya kerap jadi temuan BPK.

Politikus Gerindra itu menuturkan, para wakil rakyat yang duduk di DPRD Jabar memang turut mendalami hasil temuan BPK. “Biasanya setelah rekom BPK diserahkan, kami juga mendalami. Kemudian memberikan rekomendasi kepada dinas terkait,” jelasnya, Selasa (3/12/2024).

Rekomendasi itu beragam. Tergantung kegawatan dari masalah yang ditemukan BPK. Yang jelas, semua persoalan dalam temuan BPK harus segera diselesaikan. “Kalau masalah yang sama berulang, kami biasanya beri catatan agak keras,” terangnya.

Bahkan, lanjut Daddy, catatan itu juga berlaku untuk kontraktor. “Jika dilakukan oleh kontraktor yang sama, maka kami minta bisa di-blacklist,” tegasnya.

BACA JUGA:Bantuan Resmi dari Kemensos Bakal Cair Bulan Desember ini, Cek di Sini

Menurut Daddy, seluruh temuan BPK itu harus direspon cepat. Terutama soal kelebihan bayar dan denda. Karena itu juga berkaitan dengan uang daerah. “Kelebihan bayar harus dikembalikan ke kas daerah,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah proyek di Jawa Barat dalam tahun anggaran 2023 memang menjadi temuan BPK. Misalnya proyek Pembangunan Gedung BLUD Klinik Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja di RSJ Jabar. BPK menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dalam proyek dengan nilai kontrak akhir sebesar Rp5,4 miliar itu. Sehingga menyebabkan kelebihan bayar senilai Rp268 juta.

Selain itu, pekerjaan juga molor. Sehingga CV LJ yang mengerjakan proyek itu didenda Rp87 juta. Masalah lainnya yang menjadi temuan BPK pada BULD RSJ adalah proyek pembangunan pagar keliling RSJ. BPK kembali menemukan kekurangan volume pengerjaan sebesar Rp546 juta.

Temuan BPK di RSJ Jabar itu bukan kali pertama. Pada tahun anggaran 2022 lalu, BPK juga menemukan terkait pembangunan Gedung Rawat Jiwa Intensif. (son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan