JABAR EKSPRES – Anggota DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady turut merespon banyaknya proyek pekerjaan yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pihaknya juga mendorong blacklist bagi kontraktor yang pekerjaannya kerap jadi temuan BPK.
Politikus Gerindra itu menuturkan, para wakil rakyat yang duduk di DPRD Jabar memang turut mendalami hasil temuan BPK. “Biasanya setelah rekom BPK diserahkan, kami juga mendalami. Kemudian memberikan rekomendasi kepada dinas terkait,” jelasnya, Selasa (3/12/2024).
Rekomendasi itu beragam. Tergantung kegawatan dari masalah yang ditemukan BPK. Yang jelas, semua persoalan dalam temuan BPK harus segera diselesaikan. “Kalau masalah yang sama berulang, kami biasanya beri catatan agak keras,” terangnya.
Baca Juga:Dukung UMKM, Helvi: Minta Peninjauan Ulang Pajak Barang ImporSiap Bahas UMK 2025, Disnaker Cimahi Tunggu Formulasi Resmi dari Kemenaker
Sebelumnya, sejumlah proyek di Jawa Barat dalam tahun anggaran 2023 memang menjadi temuan BPK. Misalnya proyek Pembangunan Gedung BLUD Klinik Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja di RSJ Jabar. BPK menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dalam proyek dengan nilai kontrak akhir sebesar Rp5,4 miliar itu. Sehingga menyebabkan kelebihan bayar senilai Rp268 juta.
Selain itu, pekerjaan juga molor. Sehingga CV LJ yang mengerjakan proyek itu didenda Rp87 juta. Masalah lainnya yang menjadi temuan BPK pada BULD RSJ adalah proyek pembangunan pagar keliling RSJ. BPK kembali menemukan kekurangan volume pengerjaan sebesar Rp546 juta.
Temuan BPK di RSJ Jabar itu bukan kali pertama. Pada tahun anggaran 2022 lalu, BPK juga menemukan terkait pembangunan Gedung Rawat Jiwa Intensif. (son)
