Dana KLJ Tahap 4 2024 Mulai Cair, Begini Cara Cek Penerimanya!

JABAR EKSPRES – Ada kabar baik nih buat lansia penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 4. Dana bantuan sosial tahap keempat untuk periode Oktober–Desember 2024 sudah mulai dicairkan!

Program ini benar-benar jadi harapan bagi para lansia kurang mampu di DKI Jakarta untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari makanan hingga perawatan kesehatan.

Kali ini, setiap penerima KLJ akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000, yang langsung ditransfer ke rekening Bank DKI.

BACA JUGA: Nonton 1 Video YouTube Dibayar Rp 75.000/Hari Cair ke Saldo DANA 

Jangan sampai ketinggalan untuk mengecek saldonya, ya, karena pencairan ini adalah tahap terakhir untuk tahun 2024.

Cara Mengecek Saldo KLJ

Proses pencairannya cukup simpel kok. Kamu bisa mengecek saldo rekening lewat beberapa cara:

ATM Bank DKI

  • Masukkan kartu ATM ke mesin.
  • Pilih bahasa Indonesia supaya lebih mudah.
  • Masukkan PIN kamu dengan hati-hati.
  • Pilih menu “Informasi Saldo” untuk cek apakah dana sudah masuk.

Aplikasi Bank DKI

Kamu yang sudah install aplikasinya bisa langsung cek saldo tanpa perlu keluar rumah.

Datang ke Kantor Dinas Sosial atau Kelurahan

Kalau butuh bantuan lebih lanjut, kamu bisa langsung bertanya ke petugas di sana.

BACA JUGA: TAP-TAP Cair Saldo hingga Rp525.000 Gratis Langsung ke Dompet DANA

Langkah Mudah Mencairkan Dana KLJ

Kalau dana sudah masuk, berikut cara mudah mencairkannya di ATM Bank DKI:

  1. Pergi ke ATM Bank DKI terdekat.
  2. Masukkan kartu ATM dengan benar.
  3. Masukkan PIN kamu.
  4. Pilih menu “Penarikan Tunai” untuk langsung ambil dana, atau pilih “Informasi Saldo” dulu kalau mau memastikan jumlahnya.
  5. Pilih nominal uang yang ingin ditarik. Bisa ambil semuanya atau sebagian saja.
  6. Ambil uang dan kartu ATM setelah transaksi selesai, lalu jangan lupa simpan struk sebagai bukti.

Alternatif Pencairan

Kalau kamu merasa kesulitan menggunakan ATM, ada alternatif lain untuk mencairkan dana KLJ:

  • Datang langsung ke kantor kelurahan tempat tinggalmu.
  • Kunjungi Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta untuk bantuan lebih lanjut.
  • Atau akses situs resmi di siladu.jakarta.go.id untuk informasi tambahan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan