Meski Diberhentikan dari Ketua, Ummi Wahyuni Masih Menjadi Komisioner KPU Jabar

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencopot jabatan Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni yang dianggap telah melanggar kode etik.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencopot jabatan Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni yang dianggap telah melanggar kode etik.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ummi Wahyuni resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (KPU Jabar) oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.

Menurut Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia mengatakan meskipun adanya pemberhentian ini, Ummi Wahyuni masih menjadi anggota atau Komisioner KPU Jabar, namun tidak lagi menjabat sebagai ketua.

‘’Nanti dalam waktu 1 x 24 jam kita harus pleno dan menentukan Plt nya siapa sebelum nanti menetapkan pleno untuk ketua definitive (baru),’’ ungkap Hedi.

Baca Juga:Perluas Inklusi Keuangan di Kawasan Asia Tenggara, BRI Luncurkan BRImo di Timor LesteRatusan Emak-Emak Geruduk Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung, Tuntut Pemilu Bersih dan Adil

Pemberhentian Ummy Wahyuni dibacakan langsung oleh Ketua DKPP Republik Indonesia, Heddy Lugito melalui sidang terbuka yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube, Senin, 2 Desember 2024.

0 Komentar