Cairkan Saldo DANA Rp 600 Ribu di Awal Desember, Langsung Klik Link Ini!

PKH dicairkan empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali. Dana akan langsung ditransfer ke rekening Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN, atau bisa juga melalui Kantor Pos. Namun, tidak semua penerima PKH berhak mendapatkan BLT Rp 600 ribu.

Baca juga : Cara Dapat Uang Rp 400 Ribu Masuk Rekening, Klik Link Ini

PKH memiliki tujuh kategori bantuan. Setiap keluarga penerima hanya dapat menerima maksimal empat kategori dengan total bantuan hingga Rp 10,8 juta per tahun. Pekerja dapat memperoleh BLT Rp 600 ribu jika memiliki anggota keluarga dengan kategori berikut:

  1. Penyandang Disabilitas Berat: Bantuan Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahap.
  2. Lansia (di atas 60 tahun): Bantuan Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahap.

BLT Rp 600 ribu melalui PKH memberikan peluang besar bagi keluarga pekerja untuk mendapatkan bantuan. Namun, pastikan Anda memenuhi kriteria dan terdaftar dalam DTKS Kemensos. Segera cek status penerima melalui situs resmi Kemensos agar tidak ketinggalan informasi pencairan dana.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda memahami peluang mendapatkan BLT Rp 600 ribu di tahun 2024. Selamat mencoba.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan