2. Masukkan data diri pribadi, seperti NIK KTP, nama lengkap sesuai KTP, Provinsi, Kabupaten/kota, kecamatan, dan desa setempat tinggal Anda
3. Klik “Cari Data”
4. Status penerima akan langsung muncul
Jika sudah ada jadwal pencairan, Anda bisa langsung kunjungi lembaga penyalur Bank Himbara atau Kantor Pos terdekat.
Sebagai informasi tambahan, kabarnya Kemensos akan menyalurkan bansos PKH tahap 4 dan BPNT bulan November 2024, akan kembali disalurkan setelah Pilkada serentak di tanggal 27 November 2024.
BACA JUGA: Berapa Gaji KPPS Pilkada 2024? Ini Daftar Lengkap Gaji PPK, PPS, dan Santunan Kecelakaan
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.
“Jadi, perlu dipahami bahwa bansos ini ditunda terutama yang bersumber dari APBD,” ujar Bima Arya, sebagaimana mengutip dari ANTARA.
Pihaknya akan segera menyalurkan bansos setelah Pilkada serentak 2024 telah selesai.
Bagi Anda yang merupakan penerima bansos PKH dan BPNT 2024, dimohon untuk bersabar, karena bansos tersebut akan segera disalurkan setelah Pilkada 2024.