Viral Bocah Dipaksa Minum Miras dan Disetrum karena Dituduh Mencuri Uang

Viral Bocah Dipaksa Minum Miras dan Disetrum karena Dituduh Mencuri Uang
Viral Bocah Dipaksa Minum Miras dan Disetrum karena Dituduh Mencuri Uang
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kasus penganiayaan terhadap bocah berinisial MR (10) menjadi viral setelah video kejadian tersebut beredar luas di media sosial.

Dalam video viral tersebut, korban terlihat mengenakan kaus hitam dan dikelilingi sejumlah pria dewasa yang menunjukkan kemarahan padanya.

Di sana, mereka mengikat tangan korban ke belakang, menyetrumnya, dan memukulnya menggunakan sandal.

Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang Menggelar Sosialisasi JMO dan MLT ke Perusahaan PlatinumDorong Pengembangan Talenta Muda di Bandung, Indosat Jalin Kerja Sama dengan Universitas Pasundan

Tak hanya itu, MR juga disiram minuman keras, ditarik dengan kasar, dan dibanting dari balai bambu.

Meski korban berkali-kali menolak, para pelaku tetap mengguyurnya dengan miras secara paksa.

Korban menangis ketakutan, sementara para pelaku malah tertawa melihat penderitaannya.

Kondisi mengenaskan MR akhirnya diketahui oleh orang tuanya, yang segera melaporkan insiden ini ke Polsek Kronjo.

Akibat kekerasan tersebut, MR mengalami luka memar di bagian kepala, kaki kiri, dan rasa nyeri di punggungnya.

“Korban menderita luka memar di kepala, kaki sebelah kiri, dan nyeri pada bagian punggung,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin.

Ketiga pelaku yang sudah ditangkap kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

0 Komentar